Pinjaman Perumahan adalah produk pinjaman di Kopdit BIMA yang memiliki Plafon maksimal Rp 350.000.000.1. Total simpanan milik anggota yang mengajukan pinjaman ini harus 30% dari dari jumlah yang diajukan2. Tingkat suku bunga sebesar 1% tetap per bulan3. Jangka waktu pengembalian adalah 120 bulan (10 tahun)4. Jaminannya berupa sertifikat tanah beserta rumah yang dibangun/dibeli dengan bukti kepemilikan yang sah5. Pinjaman diasuransikan ke Daperma Bima6. Perjanjian kredit dan pengikatan barang jaminan dilakukan dengan Akta Notaris Bagikan