Pinjaman Perumahan adalah produk pinjaman di Kopdit BIMA yang memiliki Plafon maksimal Rp 350.000.000.

1. Total simpanan milik anggota yang mengajukan pinjaman ini harus 30% dari dari jumlah yang diajukan

2. Tingkat suku bunga sebesar 1% tetap per bulan

3. Jangka waktu pengembalian adalah 120 bulan (10 tahun)

4. Jaminannya berupa sertifikat tanah beserta rumah yang dibangun/dibeli dengan bukti kepemilikan yang sah

5. Pinjaman diasuransikan ke Daperma Bima

6. Perjanjian kredit dan pengikatan barang jaminan dilakukan dengan Akta Notaris

Bagikan
BACK TO TOP