PERSYARATAN UNTUK MENJADI ANGGOTA CU BIMA ADALAH SEBAGA BERIKUT :
Warga Negara Republik Indonesia
Sudah memiliki kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum (dewasa, tanpa perwalian dan tidak di bawah umur)
Mempunyai kesamaan kepentingan ekonomi dalam lingkup usaha Koperasi
Telah menyetujui isi Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan ketentuan-ketentuan koperasi yang berlaku
Membayar dan menyetor biaya administrasi dan syarat keuangan, seperti Simpanan Pokok, Simpanan Wajib dan Simpanan Sejahtera Anggota, dengan demikian maka ybs telah menjadi anggota penuh CU BIMA
Bertempat tinggal/bekerja/berusaha di ruang lingkup keanggotaan Koperasi
Bersedia dan tanpa paksaan mengisi lembar formulir masuk Anggota, disertai fotocopy KTP 1 lembar, pas foto 2×3 = 3 lembar dan mengikuti pendidikan dasar CU
Sebelumnya, yang bersangkutan harus berdomisili di wilayah kerja dari CU BIMA
SETIAP ANGGOTA BERHAK :
Memperoleh pelayanan dari koperasi
Menghadiri dan berbicara dalam Rapat Anggota
Memiliki hak suara yang sama
Mengajukan pendapat, saran dan usul kebaikan dan kemajuan koperasi
Memperoleh bagian Sisa Hasil Usaha.
SETIAP ANGGOTA MEMPUNYAI KEWAJIBAN :
Membayar simpanan wajib sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam Anggaran Rumah Tangga atau diputuskan dalam Rapat Anggota
Berpartisipasi dalam kegiatan usaha koperasi
Menaati ketentuan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Keputusan Rapat Anggota dan ketentuan lainnya yang berlaku dalam Koperasi
Memelihara serta menjaga nama baik dan kebersamaan dalam Koperasi.
PERSYARATAN LAINNYA
Keanggotaan Koperasi diperoleh jika seluruh persyaratan telah dipenuhi, simpanan pokok telah dilunasi dan yang bersangkutan didaftar dan telah menandatangani Buku Daftar Anggota Koperasi
Pengertian keanggotaan sebagaimana dimaksud ayat (1) diatas termasuk para pendiri
Keanggotaan tidak dapat dipindah tangankan kepada siapapun dengan cara apapun
Koperasi secara terbuka dapat menerima anggota lain sebagai anggota luar biasa Tata cara penerimaan anggota sebagaimana dimaksud ayat (4) diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.