Simpanan Pokok (SP)
Simpanan yang dibayarkan satu kali pada saat pendaftaran sebagai tanda sah menjadi anggota KSP CU BIMA. Simpanan ini merupakan modal awal yang tidak dapat ditarik kembali selama masa keanggotaan.
Simpanan Wajib (SW)
Simpanan yang wajib disetorkan setiap bulan oleh anggota sebagai bentuk kontribusi berkelanjutan dalam penguatan modal koperasi.
Ketentuan Poljak 2026
- Besaran Simpanan Pokok adalah Rp 100.000,- (dibayar saat masuk).
- Besaran Simpanan Wajib adalah Rp 35.000,- per bulan.
- Simpanan Pokok & Wajib menjadi jaminan utama untuk pengajuan pinjaman.
- Anggota akan mendapatkan Balas Jasa Saham (BJS) yang dibagikan melalui SHU setiap tahun.
- Hanya dapat diambil kembali apabila anggota mengundurkan diri atau berhenti menjadi anggota.